Sultraonline.id, Kolaka Timur – Dugaan praktik penipuan daring bermodus passobis di Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali menjadi sorotan. Seorang warga setempat mengungkap adanya dugaan sosok yang memiliki pengaruh besar terhadap sejumlah orang yang disebut terlibat dalam aktivitas tersebut.
Informasi itu disampaikan seorang warga berinisial W yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada SultraKlik.id, Jumat (6/11/2026). Ia mengaku secara sukarela memberikan keterangan tambahan terkait dugaan aktivitas passobis yang disebut masih berlangsung di wilayah tersebut.
W menyebut salah satu lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas itu berada di Desa Lambandia. Lokasinya disebut berupa rumah permanen bercat merah muda (pink), di sebelah kanan jalan dari arah Kendari setelah melewati tempat pencucian mobil.
Menurut pengakuan W, lokasi tersebut diduga menjadi salah satu tempat berkumpulnya orang-orang yang terlibat dalam aktivitas passobis. Ia juga menyebut terdapat seseorang yang diduga memiliki pengaruh besar terhadap kelompok tersebut.
W mengklaim, sejumlah orang yang diduga terlibat dalam praktik penipuan daring itu telah beberapa kali diamankan aparat penegak hukum (APH). Namun, menurut pengamatannya, mereka tidak lama kemudian kembali bebas.
“Kalau ditangkap begitu, kebanyakan cuma tiga hari, paling lama satu minggu mereka di Polsek atau di Polres, lalu bebas kembali,” ungkap W.
Bahkan, ia mengklaim penindakan terhadap orang-orang yang diduga terlibat aktivitas passobis di wilayah tersebut telah berlangsung puluhan kali.
“Sudah berpuluh-puluh kali passobis dan segala macam ditangkap di situ. Paling lama sekali itu empat hari, bebas lagi,” ujarnya.
Lebih jauh, W menjelaskan bahwa dugaan aktivitas tersebut tidak hanya terpusat di satu lokasi. Sejumlah tempat di wilayah Kecamatan Lambandia, seperti Desa Lambandia, Wanumbouteo, Pamborea, Penanggo, Penanggosia, hingga Desa Bou, disebutnya perlu mendapat perhatian.
Ia menduga terdapat dua pola lokasi yang digunakan untuk menjalankan aktivitas tersebut, yakni rumah warga dan kawasan perkebunan.
“Kalau lagi rawan-rawannya, biasanya mereka masuk di tempat kerja di dalam kebun-kebun. Kalau di kebun agak susah dijelaskan karena akses masuknya berlorong,” jelasnya.
Dalam keterangannya, W juga menyebut seorang laki-laki berinisial I yang menurut pengakuannya diduga berperan sebagai pengendali sejumlah orang yang terlibat dalam aktivitas tersebut. Beberapa di antaranya disebut berasal dari luar daerah, termasuk Jawa.
Meski demikian, informasi mengenai identitas, peran, maupun dugaan keterlibatan sosok berinisial I tersebut belum terverifikasi secara independen.
W mengaku khawatir dengan dugaan aktivitas tersebut. Ia berharap aparat penegak hukum dapat memberikan perhatian serius dan melakukan penelusuran secara menyeluruh.
“Mereka itu tidak bisa disentuh. Kalau hanya APH tingkat kabupaten saja, sulit masuk ke situ. Karena mereka itu uang besar,” katanya.
* Menunggu Klarifikasi Aparat
Seluruh informasi yang disampaikan W masih berupa klaim narasumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang mengonfirmasi keberadaan jaringan, dugaan peran sosok yang disebut, maupun riwayat penangkapan sebagaimana disampaikan warga tersebut.
SultraKlik.id telah berupaya menghubungi Kasat Reskrim Polres Kolaka Timur untuk meminta konfirmasi dan tanggapan terkait informasi dugaan aktivitas passobis di Kecamatan Lambandia. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh jawaban.
Redaksi SultraKlik.id tetap membuka ruang hak jawab, klarifikasi, dan penjelasan dari pihak-pihak yang disebut maupun instansi terkait demi memenuhi prinsip keberimbangan serta akurasi pemberitaan.

















































