Kejari Kolaka Serahkan Pajak MBLB Rp18 Miliar kepada Pemkab Kolaka

Sultraonline.id, Kolaka – Pemerintah Kabupaten Kolaka menerima penyerahan Pajak Daerah Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Tahun 2025 senilai Rp18.002.973.082 dari Kejaksaan Negeri Kolaka, dan diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka, Akbar. Selasa, (03/11)

Sekretaris Daerah Kolaka Akbar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka beserta jajaran atas sinergi dan dukungan dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Nilai yang diserahkan tersebut merupakan bagian dari total penetapan pajak MBLB sebesar Rp22,5 miliar.

Ia menegaskan, penerimaan tersebut akan masuk ke kas daerah dan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi lokal.

Sekda juga mengajak seluruh pelaku usaha dan wajib pajak sektor MBLB untuk memenuhi kewajiban perpajakan sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

Ia berharap sinergi antara Pemkab Kolaka dan Kejaksaan Negeri Kolaka terus diperkuat, khususnya dalam koordinasi, pengawasan, dan pendampingan hukum guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles