Sultraonline.id, Kendari — PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Diklat Pengemudi dan Awak Angkutan Umum Tahun 2026 di Hotel Zahra Kendari, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja bersama para pemangku kepentingan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus mendorong terwujudnya layanan transportasi umum yang aman, nyaman, dan berkeselamatan di Sulawesi Tenggara.
Sebanyak 25 pengemudi dan awak angkutan umum dari sejumlah Perusahaan Otobus (PO) di Sultra mengikuti kegiatan tersebut. Peserta berasal dari Perum DAMRI, PO Nurmiati, PO Diana Sejahtera, PO Sinar Mekar, PO Batutumonga, Translulo, PO Cahaya Ujung, PO Putra 42, hingga PO Sabar Menanti.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sulawesi Tenggara, Nur Akbar, mengatakan edukasi dan peningkatan kompetensi pengemudi perlu dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, pengemudi dan awak angkutan umum memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan penumpang selama perjalanan.
“Para awak angkutan umum memegang tanggung jawab besar atas keselamatan puluhan jiwa di setiap perjalanannya. Melalui Diklat Pengemudi dan Awak Angkutan Umum Tahun 2026 ini, kami ingin menanamkan budaya keselamatan (safety culture) dan meningkatkan kompetensi berkendara secara komprehensif,” ujar Nur Akbar.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pengemudi mengenai keselamatan berkendara sehingga potensi kecelakaan angkutan umum di Sultra dapat ditekan.
Dalam diklat tersebut, peserta mendapatkan empat materi utama dari narasumber yang berkompeten di bidang regulasi, lalu lintas, transportasi, serta perlindungan dasar kecelakaan.
Materi pertama disampaikan Ditlantas Polda Sultra melalui AKP Yonathan yang membahas aspek hukum lalu lintas, kepatuhan terhadap aturan, serta pentingnya penerapan defensive driving.
Selanjutnya, Dinas Perhubungan Provinsi Sultra melalui Syaiful memberikan materi mengenai regulasi kelaikan armada, manajemen operasional angkutan, dan pelayanan publik.
Materi berikutnya disampaikan BPTD Kelas II Provinsi Sultra melalui Rahmat Hadisi Turillah yang membahas pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta pengawasan sarana transportasi darat.
Sementara itu, PT Jasa Raharja Kanwil Sultra melalui Pika Brahmaditya menyampaikan materi mengenai perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan serta pentingnya kepatuhan Iuran Wajib Angkutan Penumpang (IWKBU).
Selain pembekalan di ruang kelas, para peserta juga mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis hasil kerja sama dengan RS Hermina Kendari.
Pemeriksaan tersebut meliputi pengecekan tekanan darah, gula darah, hingga konsultasi kondisi fisik. Langkah ini dilakukan untuk memastikan para pengemudi berada dalam kondisi sehat dan prima sebelum menjalankan tugas membawa penumpang.
Salah seorang peserta, Reza Gunawan, pengemudi Perum DAMRI, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kegiatan diklat ini sangat bermanfaat bagi kami para awak bus. Selain mendapat penyegaran materi tentang aturan lalu lintas dan keselamatan berkendara, adanya pemeriksaan kesehatan gratis dari RS Hermina sangat membantu memastikan kami benar-benar siap dan fit sebelum membawa penumpang,” ungkap Reza.
Melalui kegiatan tersebut, PT Jasa Raharja Kanwil Sultra bersama instansi terkait menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dalam membangun ekosistem transportasi darat yang aman, terintegrasi, dan berkeselamatan di wilayah Sulawesi Tenggara.

















































