Pemprov dan DPRD Sultra Sepakat Lima Ranperda, Desa Wisata hingga Jaminan Sosial Jadi Prioritas

Sultraonline.id, Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka (ASR), bersama DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara menyepakati lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang mengatur berbagai sektor penting, mulai dari jaminan sosial ketenagakerjaan hingga pengelolaan hutan dan penguatan pemerintahan desa.

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara yang digelar di Gedung DPRD Sultra, Selasa malam (22/7/2026). Selain menyetujui lima Ranperda, rapat juga menetapkan persetujuan bersama atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2025.

Lima Ranperda yang disetujui meliputi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pencegahan dan Penanggulangan Pornografi, Pengelolaan Hutan Lindung dan Hutan Produksi, Fasilitasi Desa Wisata, serta Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam mengelola keuangan daerah demi mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menjelaskan, sepanjang Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memfokuskan pembangunan pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta ketahanan pangan berbasis agromaritim, meski dihadapkan pada berbagai tantangan fiskal.

Menanggapi sorotan mengenai kewajiban daerah, Gubernur mengungkapkan bahwa penyelesaian utang daerah tetap menjadi komitmen pemerintah dan akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Berdasarkan proyeksi anggaran tahun 2027, ruang fiskal yang tersedia sekitar Rp327 miliar. Anggaran tersebut harus dibagi untuk memenuhi berbagai kebutuhan prioritas, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga program ketahanan pangan berbasis agromaritim. Karena itu, pengelolaan anggaran harus dilakukan secara realistis dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Gubernur juga mengapresiasi DPRD Provinsi Sultra atas pembahasan Ranperda yang berlangsung konstruktif. Menurutnya, berbagai masukan dan rekomendasi legislatif akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan APBD pada tahun-tahun mendatang.

Sejumlah isu yang menjadi perhatian Panitia Khusus (Pansus), seperti realisasi APBD 2025, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), pembiayaan pembangunan fasilitas rumah sakit, tata ruang, perizinan, sinkronisasi regulasi kehutanan, pengelolaan aset daerah, hingga penyelesaian kewajiban daerah, dipastikan menjadi fokus pembenahan pemerintah.

Usai disetujuinya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Gubernur menginstruksikan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera menindaklanjuti catatan dan rekomendasi DPRD sebagai dasar peningkatan kinerja pemerintah daerah.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur menyampaikan rasa syukur atas disetujuinya lima Ranperda strategis yang sebelumnya telah melalui proses fasilitasi Kementerian Dalam Negeri.

Menurutnya, regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat penyelenggaraan pemerintahan, mendorong pembangunan daerah, serta meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam mewujudkan Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sultra bersama para Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri unsur Forkopimda Sultra, Penjabat Sekretaris Daerah, dan para kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles