Digitalisasi BMD Jadi Senjata Pemprov Sultra Jaga Stabilitas Fiskal 2026

Sultraonline.id, Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mempercepat digitalisasi penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD) sebagai strategi utama menjaga stabilitas fiskal di tengah penurunan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat pada 2026.

Langkah yang digagas di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sumangerukka ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus mengoptimalkan aset pemerintah agar mampu memberikan nilai tambah bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi dan Penguatan Sinergi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah se-Sultra bertema “Asistensi Penatausahaan Barang Milik Daerah dalam Rangka Optimalisasi Digitalisasi Pelaporan Barang Milik Daerah” yang digelar di Hotel Claro Kendari, Jumat (17/7/2026).

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Sultra yang juga Asisten Administrasi, Rony Yakob, mengatakan, meski ekonomi Sultra pada 2026 diproyeksikan tetap tumbuh di atas 5,65 persen, pemerintah daerah harus melakukan berbagai langkah adaptif menghadapi keterbatasan fiskal.

Menurutnya, Pemprov Sultra telah menyiapkan tiga strategi utama. Pertama, melakukan rasionalisasi dan efisiensi belanja nonprioritas agar anggaran tetap difokuskan pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Kedua, mengoptimalkan intensifikasi dan perluasan basis PAD melalui sistem pengawasan berbasis digital. Ketiga, mempercepat transformasi digital tata kelola Barang Milik Daerah sehingga aset pemerintah tidak hanya menjadi catatan administratif, tetapi juga mampu dimanfaatkan secara produktif untuk meningkatkan nilai ekonomi daerah.

Langkah tersebut mendapat dukungan penuh dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Yudia Ramli, menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah memiliki peran strategis karena menyumbang hampir 80 persen nilai dalam laporan keuangan pemerintah daerah.

Menurutnya, digitalisasi pengelolaan aset bukan hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi juga menjadi fondasi dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah.

Sebagai bentuk dukungan, Kemendagri mendorong optimalisasi dua instrumen utama, yakni Indeks Pengelolaan Aset (IPA) dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Barang Milik Daerah (SIPD BMD), yang menjadi platform digital pengelolaan aset secara nasional.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Pemprov Sultra akan mempercepat migrasi dan pembaruan data aset melalui SIPD BMD, meningkatkan kompetensi serta sertifikasi SDM pengelola aset, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, serta menyiapkan regulasi dan dukungan anggaran yang berkelanjutan.

Transformasi ini diharapkan mampu menyelesaikan berbagai persoalan klasik pengelolaan aset, mulai dari penertiban administrasi, penguatan kepastian hukum aset, hingga optimalisasi pemanfaatan aset daerah sebagai sumber peningkatan PAD.

Dukungan juga datang dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, yang mengikuti rakor secara virtual. Ia menilai digitalisasi Barang Milik Daerah merupakan langkah strategis untuk menjadikan aset pemerintah sebagai modal pembangunan dan penopang pelayanan publik di tengah ruang fiskal yang semakin terbatas.

Bahtra juga menilai percepatan digitalisasi akan membantu menyelesaikan berbagai persoalan pengelolaan aset, seperti administrasi yang belum tertib, ketidaksesuaian nilai aset dengan kondisi riil di lapangan, hingga masih banyaknya aset daerah yang belum memiliki sertifikat resmi.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles