Pemprov Sultra Targetkan Pendapatan Rp3,24 Triliun, KUA-PPAS 2027 Resmi Diserahkan

Sultraonline.id, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Sultra dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sultra, Senin (3/8/2026).

Dokumen tersebut diserahkan Wakil Gubernur Sultra, Hugua, kepada Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, didampingi para Wakil Ketua DPRD sebagai tahapan awal pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Dalam penjelasan Gubernur yang disampaikan oleh Wakil Gubernur, KUA memuat arah kebijakan umum penyusunan APBD, sedangkan PPAS berisi prioritas program pembangunan serta plafon anggaran sementara bagi setiap perangkat daerah selama satu tahun anggaran.

Rancangan KUA-PPAS 2027 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang telah diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat, dengan tetap mempertimbangkan kondisi fiskal daerah.

Pemerintah Provinsi Sultra menegaskan komitmennya untuk tetap memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta ketahanan pangan berbasis agromaritim. Selain itu, pemerintah juga memastikan alokasi anggaran untuk pembayaran gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

Dalam pemaparannya, Hugua mengungkapkan bahwa kondisi ekonomi Sultra menunjukkan tren positif. Pada triwulan I 2026, ekonomi daerah tumbuh sebesar 6,23 persen dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai Rp52,55 triliun.

Di sisi lain, indikator kesejahteraan masyarakat juga mengalami perbaikan. Persentase penduduk miskin menurun menjadi 10,14 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berada di angka 3,25 persen, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Tahun 2025 meningkat menjadi 74,25.

Untuk Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp3,243 triliun, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,635 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp1,607 triliun.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,323 triliun guna mendukung pelaksanaan program prioritas pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan. Adapun penerimaan pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp79 miliar, dan pada Tahun Anggaran 2027 tidak direncanakan adanya pengeluaran pembiayaan.

Menutup penyampaiannya, Wakil Gubernur berharap pembahasan substansi Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 bersama DPRD Sultra dapat berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang menjadi dasar penyusunan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2027.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles