Sultraonline.id, Kendari – Universitas Halu Oleo (UHO) menjadi tuan rumah workshop pembahasan draf Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang bertujuan menghimpun masukan dari kalangan perguruan tinggi dalam mewujudkan tata kelola pendidikan tinggi yang berkualitas, berdaya saing, dan berkeadilan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, H. Lalu Hardian Irfani, ST., M.Si., Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor UHO, Prof. Khairul Munadi, ST., M.Eng., serta Staf Khusus Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Bidang Tata Kelola Lembaga, Dr. Ismail Hasani, SH., MH.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI H. Lalu Hardian Irfani menegaskan bahwa RUU Sisdiknas diharapkan menjadi payung hukum yang komprehensif untuk memperkuat sistem pendidikan nasional sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
“Workshop hari ini mengangkat tema pembahasan draf RUU Sisdiknas, yaitu bagaimana mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang berkualitas dan berdaya saing. Hasil dari workshop ini akan menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi Komisi X DPR RI dalam penyusunan dan penyempurnaan draf RUU Sistem Pendidikan Nasional,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Universitas Halu Oleo menjadi perguruan tinggi pertama yang dilibatkan dalam proses penyerapan aspirasi tersebut. Ke depan, Komisi X DPR RI juga akan mengundang berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta di seluruh Indonesia agar penyusunan RUU Sisdiknas dapat mengakomodasi kebutuhan seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, masukan dari UHO sangat penting, terutama dalam upaya mengatasi ketimpangan pendidikan yang hingga kini masih dirasakan di berbagai daerah.
“Masih ada anggapan bahwa pembangunan pendidikan lebih terpusat di Pulau Jawa. Data juga menunjukkan masih adanya ketimpangan pendidikan antardaerah. Ini menjadi tugas dan pekerjaan rumah bagi Komisi X DPR RI agar kesenjangan tersebut tidak semakin melebar,” katanya.
Ia menegaskan bahwa melalui RUU Sistem Pendidikan Nasional, DPR RI ingin memperkuat jaminan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan yang setara tanpa memandang lokasi geografis.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara, di mana pun berada, memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas. Prinsip pemerataan inilah yang akan terus kami perjuangkan melalui RUU Sistem Pendidikan Nasional,” tutupnya.
Workshop ini diharapkan menghasilkan berbagai rekomendasi strategis dari sivitas akademika UHO sebagai kontribusi nyata dalam penyusunan regulasi pendidikan nasional yang lebih inklusif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pendidikan di masa depan.


















































