Pemkot dan DPRD Kendari Bahas Perubahan APBD 2026, Ini Arah Prioritas Anggarannya

Sultraonline.id, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyampaikan penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari, Senin (14/9/2026).

Rapat paripurna yang digelar di Aula Paripurna DPRD Kota Kendari tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari La Ode Muhamad Inarto, didampingi Wakil Ketua I La Yuli dan Wakil Ketua II Irmawati.

Rapat turut dihadiri Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Amir Hasan, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), direktur rumah sakit, Direktur Perumda Kendari, para camat serta sejumlah tamu undangan.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menyampaikan penjelasan pemerintah daerah mengenai Raperda Perubahan APBD 2026 sekaligus menyerahkan materi Raperda beserta dokumen pendukung kepada DPRD Kota Kendari.

Siska mengatakan, perubahan APBD merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Penyesuaian anggaran dilakukan untuk memastikan perencanaan dan penganggaran tetap relevan dengan perkembangan kondisi daerah, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan keuangan daerah.

“Perubahan APBD merupakan langkah strategis untuk memastikan perencanaan dan penganggaran daerah tetap relevan dengan kebutuhan serta kemampuan keuangan daerah,” kata Siska dalam rapat paripurna.

Menurutnya, kebijakan perubahan anggaran diarahkan untuk memastikan instrumen pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dapat berjalan secara efektif, efisien dan akuntabel.

Pemkot Kendari juga berkomitmen mengarahkan anggaran pada sejumlah program prioritas yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Prioritas tersebut mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, kesehatan dan pendidikan, pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur, penguatan perekonomian masyarakat, pengendalian inflasi, penanganan kemiskinan hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

* Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp1,61 Triliun

Dalam Raperda Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah Kota Kendari diproyeksikan mencapai Rp1.615.757.675.201.

Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1.594.711.064.691,42.

Pemkot Kendari akan mengoptimalkan belanja dengan pendekatan berbasis kinerja dan skala prioritas, khususnya untuk mendukung pelayanan dasar serta program pembangunan yang dinilai memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah dialokasikan sebesar Rp40.890.777.766,42, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp61.937.388.276.

Penyesuaian pembiayaan tersebut salah satunya dilakukan dengan memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) untuk mendukung pembiayaan daerah.

Siska berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 antara Pemkot Kendari dan DPRD dapat berjalan secara konstruktif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran.

“Diharapkan pembahasan antara Pemerintah Kota Kendari dan DPRD berjalan konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dengan semangat kebersamaan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kendari atas dukungan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat pelaksanaan pembangunan Kota Kendari.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles