Sultraonline.id, KENDARI — Ketua DPRD Kota Kendari Laode Muhammad Inarto bersama Wakil Ketua I DPRD Kota Kendari La Yuli menghadiri penyerahan rumah hasil program bedah rumah kepada para penerima manfaat, Jumat (4/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kelurahan Bende ini merupakan bagian dari rangkaian program sosial Polri sekaligus wujud nyata kolaborasi antara Polresta Kendari dan Pemerintah Kota Kendari.
Program bedah rumah ini digelar Polresta Kendari dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang masih menempati rumah tidak layak huni. Sebanyak beberapa unit rumah telah diperbaiki dan diserahkan kepada warga yang membutuhkan, tersebar di tujuh kelurahan di Kota Kendari, yaitu Kelurahan Bende, Kelurahan Anggoeya, Kelurahan Alolama (3 unit), Kelurahan Baruga, Kelurahan Benubenua, Kelurahan Punggolaka, dan Kelurahan Pondambea.
Ketua DPRD Kota Kendari Laode Muhammad Inarto menyambut baik dan sangat mengapresiasi program bedah rumah ini. Ia menegaskan bahwa upaya ini sejalan dengan visi DPRD dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat dan pemenuhan hak dasar masyarakat.
“Kehadiran program seperti ini adalah bukti bahwa ketika kita bersinergi, manfaat yang dirasakan rakyat semakin nyata. DPRD sangat mengapresiasi inisiatif Polresta Kendari yang tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga hadir membantu masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal yang layak. Ini adalah wujud pelayanan yang sesungguhnya,” ungkap Laode Muhammad Inarto.
Lebih lanjut, Ketua DPRD berharap kolaborasi antara lembaga kepolisian, pemerintah daerah, dan DPRD dapat terus diperkuat. DPRD pun berkomitmen untuk terus mendorong dan mengawal program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama di bidang perumahan dan peningkatan kualitas hidup warga kurang mampu.




















































