Sultraonline.id, KENDARI – Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, menghadiri dua agenda strategis Pemerintah Kota Kendari pada Senin (27/7/2026), sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Agenda pertama adalah penandatanganan kesepakatan kerja sama antara Pemerintah Kota Kendari dan Kejaksaan Negeri Kendari mengenai bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Azi Triwardana, S.H., M.H., bersama Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, dengan disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari.
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Usai penandatanganan, Laode Muhammad Inarto turut mengikuti audiensi antara Wali Kota Kendari dan Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kendari, Mulyadi, yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota. Pertemuan tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Kendari Sudirman, Sekretaris Daerah, Asisten I, Inspektur Kota, Koordinator Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Sulawesi Tenggara Maharanny Puspaningrum, Satgas MBG Kota Kendari, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Perikanan.
Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama antara Pemkot Kendari dan Kejaksaan Negeri Kendari. Menurutnya, kolaborasi tersebut merupakan langkah penting dalam memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah berjalan sesuai koridor hukum.
“Penandatanganan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kendari merupakan langkah yang sangat penting untuk memastikan bahwa setiap langkah pemerintahan berjalan sesuai dengan hukum dan memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi pemerintah daerah serta masyarakat. Hal ini akan memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Laode Muhammad Inarto.
Melalui dua agenda tersebut, DPRD Kota Kendari menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi lintas lembaga dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

















































