Sekda Kota Kendari Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Ranperda RPJMD 2025-2029

Sultraonline.id, Kendari – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Amir Hasan menyampaikan Pidato Wali Kota Kendari Siska Karina Imran atas Pandangan Umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Kendari tahun anggaran 2025-2029.

Penyampaian tersebut melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kendari Laode Muhammad Inarto didampingi Wakil Ketua I Rizky Brilian Pagala dan wakil ketua II Irmawati, dan dikuti oleh Anggota DPRD Kota Kendari lainnya, yang berlangsung di Aula Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, Selasa (15/7/2025).

Dalam jawabannya, Pemkot menyampaikan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 merupakan strategi pelaksanaan visi jangka panjang RPJPD Kota Kendari 2025–2045. Visi tersebut adalah “Terwujudnya Kota Kendari sebagai kota layak huni yang semakin maju, berdaya saing, adil, sejahtera, dan berkelanjutan.”

Menurutnya, RPJMD disusun berdasarkan lima misi, lima tujuan daerah, dan 14 sasaran strategis, yang akan diterjemahkan dalam program prioritas lintas sektor. Pemerintah menjamin bahwa indikator pembangunan dalam RPJMD telah dirancang secara terukur dan menyentuh berbagai aspek kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap pelaksanaan program prioritas ini mampu menjawab isu-isu strategis dan persoalan mendasar warga Kota Kendari dalam lima tahun ke depan,” ujarnya.

Menanggapi pandangan fraksi PDIP, PAN, dan Demokrat terkait pentingnya evaluasi pembangunan, Pemkot menyatakan akan menjalankan pengendalian, monitoring, dan evaluasi berkala. Hasilnya pun akan dibuka ke publik melalui berbagai media informasi sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Sementara menanggapi sorotan fraksi PKS, PAN, dan Demokrat mengenai aspek fiskal, Pemkot sependapat bahwa perlu dilakukan reformasi kebijakan fiskal secara progresif, termasuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sektor-sektor penopang lainnya.

Dalam aspek pelayanan publik, Pemkot Kendari berkomitmen meningkatkan digitalisasi layanan agar terintegrasi dan mudah diakses warga. Salah satu implementasi nyata adalah kehadiran Call Center Kendari 112 yang diklaim responsif terhadap aduan masyarakat.

Diakhir sambutan, dia menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Kota Kendari yang pada prinsipnya telah menyetujui Ranperda tentang RPJMD Kota Kendari 2025-2029, untuk dapat dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme berlaku.

Kegiatan tersebut, turut hadir Asisten, Staf Ahli, para pimpinan OPD Pemkot Kendari, Camat se Kota Kendari serta para tamu undangan lainnya

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles