Sultraonline.id, Kendari – Komisi 1 dan Komisi 3 DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 16 Maret 2026, menindaklanjuti surat aduan masyarakat Jalan Puurui Wutawila RT.006 RW.002, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, terkait dampak pembangunan BTN RINSU RESIDENCE.
Aduan warga menyebutkan bahwa aktivitas pembangunan perumahan tersebut diduga menyebabkan banjir serta kerusakan jalan di lingkungan sekitar. Kondisi ini memicu kekhawatiran warga terhadap potensi dampak lingkungan yang lebih luas apabila tidak segera ditangani.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi 1 Zulham Damu, didampingi Sekretaris Komisi 3 Muslimin dan Sekretaris Komisi 1 Laode Abdul Arman. Sejumlah anggota DPRD turut hadir, di antaranya H. Samsuddin Rahim, Apriliani Puspitawati, Hasbulan, dan Saharuddin, serta Wakil Ketua I DPRD Kota Kendari Rizki Brilian Pagala.
Turut hadir pula perwakilan instansi teknis, yakni Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kendari, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Kendari, serta Dinas PM-PTSP Kota Kendari. Hadir juga Lurah Puuwatu, pihak pengembang BTN RINSU RESIDENCE, dan perwakilan masyarakat pengadu.
Dalam forum tersebut, warga memaparkan kronologi permasalahan, termasuk kerusakan jalan yang diduga dipicu oleh mobilitas alat berat dan perubahan aliran air di sekitar lokasi proyek. Mereka juga menyoroti meningkatnya potensi banjir yang mulai dirasakan sejak adanya pembangunan.
Pihak pengembang menyampaikan penjelasan terkait proses perizinan yang telah ditempuh serta upaya mitigasi yang telah dan akan dilakukan untuk merespons keluhan warga. Sementara itu, instansi teknis memberikan penjelasan terkait aspek regulasi, tata ruang, serta standar teknis pembangunan kawasan permukiman.
Setelah melalui diskusi, seluruh peserta RDP menyepakati langkah tindak lanjut berupa peninjauan langsung ke lokasi pembangunan BTN RINSU RESIDENCE dan area sekitarnya. Kunjungan lapangan ini akan difokuskan pada evaluasi kondisi drainase, kualitas jalan, serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.
DPRD Kota Kendari melalui DPRD Kota Kendari menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap aspirasi masyarakat ditindaklanjuti secara objektif, sekaligus mendorong agar pembangunan tetap berjalan sesuai aturan tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kenyamanan warga sekitar.

















































