Sultraonline.id, Kendari – DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Paripurna khusus untuk menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Kendari. Rapat berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kota Kendari dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Laode Muhammad Inarto, didampingi Wakil Ketua I Rizki Brilian Pagala, serta dihadiri unsur Forkopimda, para kepala OPD, dan seluruh anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Laode Muhammad Inarto menyampaikan apresiasi terhadap capaian Pemerintah Kota Kota Kendari sepanjang tahun 2025. Ia menilai berbagai indikator pembangunan menunjukkan tren positif, mulai dari peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), stabilitas pertumbuhan ekonomi, hingga perbaikan kualitas pelayanan publik.
“Kami dengan senang hati menerima LKPJ Tahun 2025 ini sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat Kota Kendari. Secara umum, capaian yang disampaikan menunjukkan perkembangan yang positif,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan masih adanya tantangan serius yang perlu menjadi perhatian bersama, terutama tingginya angka pengangguran, khususnya di kalangan generasi muda.
“Angka pengangguran menjadi fokus utama yang harus kita cari solusinya secara komprehensif dan berkelanjutan,” tambahnya.
Ketua DPRD juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan pembangunan ke depan agar lebih tepat sasaran dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Kendari turut memaparkan berbagai capaian serta langkah strategis pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk penguatan sektor ekonomi kreatif dan pemberdayaan UMKM sebagai upaya membuka lapangan kerja baru.
Setelah LKPJ 2025 diterima secara resmi, DPRD Kota Kendari akan menindaklanjuti dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ. Tim ini akan melakukan kajian mendalam terhadap seluruh program dan capaian pemerintah daerah.
Hasil pembahasan Pansus nantinya akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi resmi DPRD yang akan menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan dalam penyusunan program pembangunan tahun berikutnya.

















































