DPRD Apresiasi Layanan 112 Kendari, Jadi Sarana Efektif Pengawasan dan Respons Cepat Keluhan Warga

Sultraonline.id, Kendari – Keberadaan layanan darurat Call Center 112 Kota Kendari mendapat apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari. Layanan ini dinilai menjadi salah satu inovasi terbaik Pemerintah Kota Kendari karena memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan sekaligus mempercepat respons pemerintah terhadap berbagai persoalan di lapangan.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Kendari Muslimin T, menilai, kehadiran layanan 112 telah mengubah pola komunikasi antara masyarakat dan pemerintah yang sebelumnya lebih banyak mengandalkan pertemuan tatap muka.

“Dulu hubungan masyarakat dengan pemerintah sangat terbatas, harus tatap muka. Tapi dengan adanya 112 ini sangat membantu. Bagi kami di DPRD juga terbantu, karena masyarakat bisa menyampaikan aspirasi atau keluhan dan langsung ditindaklanjuti,” ujarnya, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, salah satu keunggulan layanan tersebut adalah adanya perhatian langsung dari pimpinan daerah. Setiap laporan yang masuk dapat diketahui secara cepat oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota sehingga proses penanganan dapat segera dilakukan.

Ia mengungkapkan, kualitas layanan 112 juga pernah mendapat pengakuan di tingkat nasional melalui penghargaan yang diraih pada 2018. Prestasi tersebut menjadi indikator bahwa sistem yang dibangun memiliki kinerja yang terukur dan efektif.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan sebuah kebijakan tidak hanya ditentukan oleh konsep yang baik, tetapi juga pelaksanaan di lapangan. Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang terhubung dalam sistem 112 harus memastikan setiap laporan ditindaklanjuti sesuai arahan pimpinan daerah.

“Kalau ada pengaduan soal sampah, Dinas Lingkungan Hidup langsung tahu. Begitu juga bidang lainnya. Yang membuat efektif adalah karena setiap laporan langsung mendapat atensi dari Ibu Wali Kota dan Bapak Wakil Wali Kota,” katanya.

Sebelumnya, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari mencatat layanan Call Center 112 menerima 418 laporan masyarakat sepanjang Mei 2026. Seluruh laporan tersebut diteruskan kepada instansi terkait untuk ditangani sesuai bidang kewenangannya.

Kepala Diskominfo Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, mengatakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menjadi instansi penerima laporan terbanyak dengan 73 aduan. Disusul PLN sebanyak 64 laporan, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) 45 laporan, Dinas Perhubungan 39 laporan, dan Dinas Sosial 38 laporan.

Berbagai laporan yang masuk meliputi gangguan jaringan listrik, banjir, pohon tumbang, kerusakan lampu jalan, bantuan sosial, hingga persoalan ketertiban masyarakat.

Dari sisi jenis laporan, gangguan listrik menjadi aduan terbanyak dengan total 113 laporan. Selain itu, masyarakat juga banyak melaporkan banjir di kawasan permukiman, kebutuhan pemasangan dan perbaikan lampu jalan, penebangan pohon, tawuran, serta permintaan bantuan sosial.

Data penanganan menunjukkan adanya variasi capaian penyelesaian laporan antarinstansi. Damkar dan Satpol PP mencatat tingkat penyelesaian 100 persen dengan seluruh laporan berhasil dituntaskan. Dinas Sosial juga menunjukkan kinerja tinggi dengan menyelesaikan 37 dari 38 laporan yang diterima atau sekitar 97 persen.

Sebaliknya, sejumlah instansi masih menghadapi tantangan dalam menuntaskan laporan masyarakat. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) baru menyelesaikan enam dari 30 laporan, sementara Dinas Perhubungan hanya menuntaskan satu dari 39 laporan. Adapun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) belum menyelesaikan satu pun dari 26 laporan yang masuk hingga akhir Mei 2026.

Selain laporan pengaduan, layanan 112 juga menerima 3.971 panggilan selama Mei 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.068 panggilan atau 77 persen dinyatakan valid, sedangkan 903 panggilan lainnya tergolong tidak valid, termasuk panggilan iseng dan salah sambung.

Sahuriyanto menilai tingginya jumlah panggilan valid menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan darurat 112 sebagai sarana pelaporan cepat berbagai kondisi yang membutuhkan penanganan segera.

“Kami meminta masyarakat menggunakan layanan ini dengan bijak, sebab layanan ini digunakan untuk kegawatdaruratan,” pungkasnya.

Data tersebut sekaligus menjadi gambaran berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat Kota Kendari serta menjadi indikator penting dalam mengukur kecepatan respons dan kinerja instansi pelayanan publik terhadap kebutuhan warga.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles