Sultraonline.id, Kendari – Komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberikan jaminan perlindungan bagi para petani di Sulawesi Tenggara (Sultra) terus diperkuat.
Langkah nyata itu ditunjukkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tani Merdeka Sultra dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari.
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan secara langsung oleh Ketua DPW Tani Merdeka Sultra dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Luky Julianto.
Kerja sama strategis ini menggarisbawahi pentingnya jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di sektor pertanian yang rentan menghadapi risiko keselamatan kerja di lapangan.
Prosesi penandatanganan MoU tersebut disaksikan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Tani Merdeka, Don Muzakkir, yang tengah melakukan agenda kunjungan kerja di Kota Kendari, Selasa (11/08/2026).
Turut hadir menyaksikan perwakilan dari Pemerintah Kota Kendari, yakni Kepala Dinas Pertanian Kota Kendari, Imran Ismail, serta Ketua DPD Tani Merdeka Kota Kendari, Sahurianto Meronda, SP., MM.
Kehadiran unsur penting ini semakin diperkuat dengan hadirnya perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Forkopimda Kota Kendari, yakni perwakilan dari Kapolresta Kendari serta Dandim 1417/Kendari.
Ketua Umum DPN Tani Merdeka, Don Muzakkir, menyambut baik sinergi ini. Menurutnya, pemenuhan hak-hak perlindungan sosial bagi petani merupakan salah satu pilar utama dalam membangun fondasi ketahanan pangan nasional yang kokoh.
“Selain pendampingan teknis di lapangan seperti mengupayakan bantuan sumur bor hingga dukungan bibit/ternak kepastian jaminan keselamatan kerja bagi para petani adalah wujud nyata menghargai peran strategis mereka dalam menjaga rantai pasok pangan,” ujar Don Muzakkir.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Luky Julianto menyampaikan bahwa edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) akan terus dioptimalkan hingga ke tingkat kelompok tani (poktan).
Melalui kerja sama ini, para pengurus serta anggota Tani Merdeka diharapkan dapat terdaftar dalam program perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) hingga Jaminan Kematian (JKM).
Dengan terbangunnya kolaborasi lintas sektor antara Tani Merdeka, BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Kendari, serta unsur TNI/Polri, diharapkan para petani dapat bekerja dengan rasa aman, fokus meningkatkan produktivitas lahan, serta berdaya secara ekonomi demi tercapainya swasembada pangan yang berkelanjutan di Sulawesi Tenggara.



















































