Sultraonline.id, Kendari – Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Kendari menyatakan dukungan penuh kepada Direktur RSUD Antero Hamra dalam upaya menertibkan pihak ketiga yang dinilai tidak kooperatif dalam pelaksanaan kemitraan pelayanan rumah sakit. Selasa (9/6/2026).
Dukungan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam rapat kerja gabungan yang melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan manajemen rumah sakit. DPRD menegaskan akan meneruskan rekomendasi hasil rapat kepada Ketua DPRD untuk selanjutnya disampaikan kepada Wali Kota Kendari sebagai bahan evaluasi terhadap kontrak kerja sama yang sedang berjalan.
Dalam forum tersebut, manajemen RSUD Antero Hamra secara terbuka mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelayanan kepada masyarakat. Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak rumah sakit berkomitmen melakukan pembenahan menyeluruh, mulai dari pemberian teguran keras hingga tindakan tegas terhadap staf yang dinilai tidak menjalankan tugas secara optimal.
Langkah pembenahan itu dilakukan sebagai respons atas berbagai masukan dan kritik masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui ulasan di platform Google Review. DPRD menilai sikap terbuka manajemen rumah sakit dalam menerima kritik dan melakukan evaluasi merupakan langkah positif untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Selain membahas pelayanan rumah sakit, rapat kerja juga menyoroti ketersediaan anggaran BPJS bagi masyarakat Kota Kendari. Komisi I dan Komisi III DPRD sepakat mengawal pemenuhan anggaran dalam APBD Perubahan dengan target minimal Rp4 miliar guna menutupi kebutuhan jangka pendek.
Tak hanya itu, DPRD juga membuka peluang penambahan alokasi anggaran apabila kondisi keuangan daerah memungkinkan, termasuk untuk mendukung program jaminan kesehatan paruh waktu. Langkah tersebut diharapkan menjadi komitmen bersama seluruh anggota DPRD agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat berjalan maksimal tanpa hambatan.
Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Laode Azhar, didampingi Wakil Ketua Komisi III Arsyad Alastum. Hadir pula anggota Komisi I Gilang Satya Witama dan Hamida Sudu, serta anggota Komisi III L.M. Rajab Jinik D, La Yuli, Aman Labelo, Samsuddin Rahim, Simon Mantong, dan Hasbulan.
Sementara itu, mitra kerja yang turut diundang dalam rapat tersebut meliputi Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Direktur RSUD Kota Kendari, dan Direktur RSUD Antero Hamra.
DPRD berharap sinergi antara pemerintah daerah, rumah sakit, dan seluruh pemangku kepentingan dapat mempercepat peningkatan kualitas layanan kesehatan sekaligus menjamin akses pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Kota Kendari. (Humas Setwan)

















































