Sultraonline.id, Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penjelasan Walikota Kendari mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2025.Senin (22/9/2025). Rapat ini juga menjadi momentum penyerahan materi Raperda beserta dokumen pendukung dari Pemerintah Kota Kendari kepada DPRD Kota Kendari.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, Rizki Brilian Pagala. Turut hadir dalam acara tersebut Walikota Kendari, Siska Karina Imran, Wakil Walikota Kendari, Sudirman, para asisten, staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Kendari, direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda), serta camat se-Kota Kendari.
Acara diawali dengan pembacaan surat masuk oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Kendari, Syahrir Kanda, yang kemudian dilanjutkan dengan pidato penjelasan dari Walikota Kendari. Rangkaian acara diakhiri dengan penyerahan materi Raperda dan dokumen pendukung secara resmi.
Dalam kata pengantarnya, Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh undangan dan menekankan pentingnya rapat paripurna ini.
“kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT, karena atas rahmat, taufik, dan hidayah-Nya kepada kita semua, sehingga pada pagi ini kita masih diberi kesempatan untuk hadir bersama-sama guna mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari dengan acara pokok penjelasan Wali Kota Kendari mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2025, sekaligus penyerahan secara resmi materi Raperda beserta dokumen pendukungnya dari Pemerintah Kota Kendari kepada DPRD Kota Kendari,” ujar Laode Muhammad Inarto.
















































