6 Langkah Pemprov Sultra Genjot PAD dan Benahi Keuangan Daerah

SultraOnline.id, Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan komitmennya memperbaiki tata kelola keuangan daerah dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah menerima berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD Sultra dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, saat menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna DPRD Sultra yang dipimpin Ketua DPRD La Ode Tariala, didampingi Wakil Ketua H. Herry Asiku dan Hj. Hasmawati, Senin (13/7/2026).

Dalam penyampaiannya, Gubernur mengapresiasi seluruh pandangan, kritik, koreksi, dan saran dari setiap fraksi yang dinilai menjadi bahan evaluasi penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyambut baik seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah agar lebih akuntabel dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Andi.

* Enam Langkah Strategis

Menanggapi berbagai masukan DPRD, Pemprov Sultra menyiapkan enam langkah strategis dalam pengelolaan keuangan daerah. Fokus utamanya adalah optimalisasi PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan daerah, peningkatan pelayanan publik, penguatan sinergi antarlembaga, penegakan hukum terhadap wajib pajak, percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK RI, serta pembenahan tata kelola aset daerah.

Salah satu perhatian utama pemerintah adalah rendahnya realisasi pajak kendaraan bermotor yang baru mencapai 76,32 persen atau Rp193,6 miliar. Menurut gubernur, kondisi tersebut dipengaruhi rendahnya kepatuhan wajib pajak, banyaknya kendaraan operasional perusahaan tambang yang masih menggunakan pelat luar daerah, lemahnya daya beli masyarakat, hingga kebiasaan masyarakat menunggu program pemutihan pajak.

Karena itu, pemerintah akan memperkuat pengawasan serta menerapkan penegakan hukum terhadap kendaraan yang menunggak pajak lebih dari dua tahun sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, Gubernur juga menegaskan seluruh rekomendasi fraksi akan ditindaklanjuti, mulai dari evaluasi penyerapan anggaran, peningkatan belanja yang lebih efektif dan tepat sasaran, penyelesaian rekomendasi BPK RI, pembenahan manajemen RSUD, hingga penertiban aset daerah melalui pendataan ulang, penyelesaian sengketa lahan, dan sertifikasi aset milik pemerintah.

Pemprov juga menjelaskan sejumlah faktor yang menyebabkan target pendapatan transfer belum tercapai, di antaranya belum optimalnya realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Grant, DAK Fisik Pendidikan, ketidaksesuaian data pada aplikasi OM SPAN, serta belum terpenuhinya syarat penyaluran DAK Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Menutup penyampaiannya, Gubernur menegaskan keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dicapai tanpa dukungan DPRD. Ia berharap pembahasan Ranperda dapat terus berjalan secara konstruktif demi menghasilkan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat.

“Saya tidak mampu menjalankan roda pemerintahan tanpa dukungan dari rekan-rekan anggota dewan,” tegas Andi Sumangerukka.

Rapat paripurna selanjutnya akan memasuki tahapan pendalaman materi Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. DPRD Sultra memastikan seluruh pembahasan akan difokuskan pada peningkatan akuntabilitas APBD agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat Sulawesi Tenggara.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles