Sultraonline.id, Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato penjelasan Wali Kota Kendari terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, sekaligus penyerahan resmi dokumen KUA-PPAS dari Pemerintah Kota Kendari kepada DPRD, di Aula Paripurna DPRD Kota Kendari, Selasa (18/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhamad Inarto, didampingi Wakil Ketua I La Yuli serta dihadiri anggota DPRD Kota Kendari. Turut hadir Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, Wakil Wali Kota Sudirman, Sekretaris Daerah Amir Hasan, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Wali Kota Siska Karina Imran menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan tahapan strategis sebagai pedoman awal penyusunan APBD Kota Kendari. Dokumen tersebut disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dan RPJMD Kota Kendari 2025–2029, dengan memperhatikan arah kebijakan pembangunan nasional, kerangka ekonomi makro, kebijakan fiskal, serta kemampuan keuangan daerah.
“Meski ruang fiskal masih terbatas, Pemerintah Kota Kendari memastikan setiap rupiah anggaran diarahkan pada program prioritas yang terukur dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Siska.
Ia menjelaskan, proyeksi pendapatan daerah Kota Kendari Tahun 2027 ditargetkan sebesar Rp1.595.196.845.304. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp599.812.726.902, pendapatan transfer sebesar Rp971.107.200.905, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp24.276.917.497.
Untuk meningkatkan PAD, Pemerintah Kota Kendari akan melakukan digitalisasi data wajib pajak, memperbaiki sistem penagihan dan pengawasan, menggali sumber-sumber pendapatan baru, serta mengoptimalkan pengelolaan aset daerah dan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Di sisi belanja, Pemerintah Kota Kendari merencanakan total belanja daerah sebesar Rp1.548.537.151.973, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp1.244.196.453.631,68, belanja modal Rp294.340.698.341,32, serta belanja tidak terduga sebesar Rp10 miliar.
Sementara itu, pada sektor pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp25.358.438.905, sedangkan pengeluaran pembiayaan dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang jangka panjang sebesar Rp59.689.478.472 serta pengeluaran pembiayaan lainnya sebesar Rp12.328.653.764.
Secara keseluruhan, APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mencapai Rp1.620.550.284.209.
Wali Kota menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah akan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi, sekaligus meningkatkan kualitas belanja dengan mengendalikan belanja non-prioritas dan memperkuat program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Di akhir penyampaiannya, Siska Karina Imran secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 kepada pimpinan DPRD Kota Kendari untuk selanjutnya dibahas bersama dalam semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif.
Pemerintah Kota Kendari berharap pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2027 dapat berlangsung lancar, konstruktif, dan tepat waktu sehingga dapat segera disepakati sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2027.















































