DPRD Kendari Mulai Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pendapatan Kendari Tembus Rp1,57 Triliun

Sultraonline.id, Kendari – DPRD Kota Kendari mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Kendari, Senin (22/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, dan dihadiri anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta camat se-Kota Kendari.

Pembahasan Raperda tersebut menjadi bagian dari evaluasi kinerja keuangan daerah sekaligus forum untuk mengkaji capaian, tantangan, dan langkah perbaikan dalam pelaksanaan APBD Kota Kendari sepanjang tahun 2025.

Dalam pemaparannya, Sekda Kota Kendari Amir Hasan menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp1,57 triliun atau 92,26 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,71 triliun.

Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

“Realisasi pendapatan daerah sebesar Rp1.570.028.610.419,93 dari target Rp1.713.070.105.520 atau terealisasi sebesar 92,26 persen,” ujar Amir Hasan di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.

Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp1,49 triliun atau 89,43 persen dari target belanja sebesar Rp1,67 triliun. Belanja tersebut meliputi belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga.

Selain memaparkan pendapatan dan belanja daerah, Amir Hasan juga menjelaskan realisasi pembiayaan neto tahun anggaran 2025 yang mencapai minus Rp38,39 miliar atau hampir 100 persen dari target yang telah direncanakan.

Menurutnya, laporan keuangan tersebut menjadi gambaran umum kondisi fiskal Kota Kendari yang akan dibahas lebih rinci bersama masing-masing OPD dalam tahapan selanjutnya.

Salah satu poin yang turut menjadi perhatian dalam rapat adalah posisi kewajiban atau utang Pemerintah Kota Kendari hingga 31 Desember 2025 yang tercatat mencapai Rp510,6 miliar.

Nilai tersebut terdiri dari utang jangka pendek sebesar Rp242,49 miliar yang mencakup utang pegawai, utang jasa, dan kewajiban kepada pihak ketiga. Sementara utang jangka panjang sebesar Rp268,10 miliar berasal dari pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), termasuk pokok pinjaman, bunga, dan biaya pengelolaan dana.

Meski demikian, Amir Hasan menegaskan bahwa pemerintah daerah terus melakukan upaya penyelesaian kewajiban keuangan tersebut. Hingga Juni 2026, Pemkot Kendari telah melunasi utang senilai Rp106,61 miliar.

“Alhamdulillah sampai bulan Juni 2026 kami telah melunasi kewajiban Pemerintah Kota Kendari sebesar Rp106.611.890.807,” ungkapnya.

Pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD ini menjadi tahapan penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. DPRD bersama pemerintah kota akan mencermati seluruh laporan realisasi anggaran dan kinerja setiap OPD sebelum memberikan persetujuan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025.

Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, memimpin jalannya rapat yang berlangsung dengan agenda pembahasan awal terhadap laporan keuangan daerah sebelum dilanjutkan dengan pembahasan lebih teknis bersama perangkat daerah terkait.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles