Sultraonline.id, Kendari – Keputusan DPRD Kota Kendari ini tertuang dalam kesepakatan bersama yang tanda tangani oleh ketua DPRD kota Kendari Laode Muhammad Inarto dan Wali Kota Kendari Siska Karina Imran setelah sebelumnya 7 Fraksi DPRD kota Kendari menerima laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Kendari tahun Anggaran 2024 dalam Paripurna dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Fraksi DPRD Kota Kendari. Senin, (14/07/2025).
Rapat Paripurna yang di Pimpin Ketua DPRD Kota Kendari ini di hadiri Wakil Ketua 2 DPRD kota Kendari Irmawati, Sekda Kota Kendari Amir Hasan, Asisten, Staf Ahli, dan Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari, serta Camat, serta Penjabat Eselon 3 lingkup pemerintah kota Kendari.
Dalam pidatonya Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD kota Kendari yang telah memberikan pendapat akhir terhadap Rancangan peraturan daerah kota Kendari tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2024.
“Kami menyambut baik dan memberi apresiasi kepada semua fraksi yang telah menerima Rancangan peraturan daerah Kota Kendari tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Kendari anggaran 2024” ucapnya.
Beliau mengapresiasi kinerja DPRD Kota yang bersama TAPD Pemerintah Kota Kendari karena dalam kurung waktu sebulan ranperda telah ditetapkan menjadi peraturan daerah setelah melalui proses pembahasan bersama DPRD Kota Kendari.
“Masukkan dan saran yang diberikan akan menjadi catatan penting bagi kami sebagai komitmen agar terus berupaya memberikan yang terbaik untuk kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kota Kendari” tegasnya.
Beliau juga menjelaskan pembangunan kota Kendari di fokuskan pada beberapa aspek yaitu peningkatan daya saing ekonomi dan pelestarian lingkungan, pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur dasar untuk mempercepat peranan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan, inovatif, dan akuntabel.
“Aspek ini sejalan dengan visi Kota Kendari terwujudnya Kota Kendari tahun 2029 sebagai Kota lakoni yang semakin maju berdaya saing adil sejahtera dan berkelanjutan” ucapnya yang di sambut tepuk tangan tamu undangan.
Selanjutnya Walikota Kendari berharap kerjasama dan komitmen yang telah terjalin baik dapat terus terjaga dan ditingkatkan, “mari kita terus bergandengan tangan bekerja keras dan berinovasi untuk mewujudkan visi Pembangunan Daerah yang kita cita-citakan” tuturnya.
Paripurna ini diakhiri dengan penyerahan keputusan DPRD Kota Kendari kepada pemerintah kota Kendari.