DPRD Koltim Gelar Rapat Paripurna Penyerahan dan Penjelasan Bupati Koltim Atas Ranwal RPJMD Tahun 2025-2029

Sultraonline.id, Koltim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan dan Penjelasan Bupati Koltim atas Ranwal RPJMD Tahun 2025-2029.

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD Koltim, Kamis (10/4/2025) yang dipimpin Ketua DPRD Koltim Hj Jumhani SPd, hadir Bupati Koltim Abd Azis SH MH, Wakil Bupati Koltim H Yosep Sahaka SPd MPd, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Koltim, Sekda Koltim Abdi Muh Iqbal Tongasa SSTP MSi.

Dalam penjelasannya, Bupati Koltim Abd Azis SH MH menyampaikan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2025-2029, adalah dokumen perencanaan pembangunan Daerah untuk Periode 5 tahun yang merupakan penjabaran dari visi misi dan program Kepala Daerah.

RPJMD tahun 2025-2029 disusun dengan mempedomani RPJMD tahun 2025-2029 yang didalamnya telah memuat prioritas Pembangunan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Dalam rangka berjalannya misi dan terwujudnya visi tersebut, maka rumusan tujuan dan sasaran RPJMD Kabupaten Kolaka Timur 2025-2029 adalah sebagai berikut:

1. Meningkatkan kualitas manusia dan kelayakan hidup masyarakat;
2. Meningkatan produktivitas perekonomian dan pendapatan masyarakat secara merata;
3. Mewujudkan tata kelola berintegritas dengan bir”) krasi yang melayani.
4. Memelihara stabilitas harga barang pokok dalam mendukung ketenteraman umum;
5. Mewujudkan ketahanan sosial budaya:
6. Meningkatkan daya dukung lingkungan dan ketahanan terhadap bencana:
7. Meningkatkan kualitas pemerintahan desa dan keberdayaan masyarakat
8. Meningkatkan efektivitas layanan infrastruktur
9. Meningkatkan kualitas perencanaan daerah dan daya saing daerah.

Rapat Paripurna pada hari ini merupakan tahapan awal utama kami sebagai Kepala Daerah Mengajukan Rancangan awal RPJMD tahun 2025-2029 kepada, DPRD Kabupaten Kolaka Timur untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan awal bersama, fokus pembahasan diharapkan pada visi, misi, tujuan dan sasaran sebagaimana diamanahkan pada poin 2 instruksi mentri dalam negeri republik indonesia nomor 2 tahun 2025 tentang pedoman penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana strategis perangkat daerah tahun 2025-2029.

“Untuk itu, saya sangat mengharapkan masukan dan saran yang akan menjadi bahan penyempurnaan dalam perumusan tujuan dan sasaran pembangunan daerah yang selanjutnya akan digunakan sebagai dasar untuk menentukan strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah selama lima tahun kedepan sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan optimal dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat Kolaka Timur,”tutupnya.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles