Wali Kota Kendari Hadiri RUPS Bank Sultra, Dividen 2025 Disepakati 75 Persen

Sultraonline.id, Kendari – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2025 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara di Tower Bank Sultra, Jumat (13/03/2026).

Rapat tersebut juga dihadiri Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, SE., MM, para bupati dan wali kota dari 17 kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara, serta perwakilan Bank Jatim sebagai mitra dalam Kelompok Usaha Bank (KUB).

Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, memaparkan kinerja perusahaan sepanjang 2025 yang menunjukkan tren positif. Total aset bank mencapai Rp14,8 triliun atau meningkat sekitar 5,03 persen dibanding tahun sebelumnya.

Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) tercatat Rp10,3 triliun atau tumbuh 1,85 persen dibandingkan 2024. Sementara penyaluran kredit mencapai Rp9,5 triliun atau meningkat sekitar 3,25 persen.

Dari sisi profitabilitas, Bank Sultra membukukan laba bersih Rp419 miliar sepanjang 2025. Dalam forum RUPS, para pemegang saham menyepakati pembagian dividen sebesar 75 persen dari total laba atau sekitar Rp314 miliar.

Wali Kota Kendari menyampaikan bahwa RUPS menjadi momentum penting bagi para pemegang saham untuk mengevaluasi kinerja perusahaan sekaligus merumuskan langkah strategis bagi pengembangan bank daerah ke depan.

“Bank Sultra memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya melalui pembiayaan sektor produktif dan pelayanan keuangan bagi masyarakat,” tuturnya.

Wali kota berharap kinerja positif Bank Sultra dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan sehingga mampu memberi kontribusi lebih besar bagi perekonomian daerah.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sultra juga mengapresiasi kinerja manajemen Bank Sultra yang dinilai menunjukkan perkembangan positif di berbagai indikator, mulai dari aset, penyaluran kredit hingga laba perusahaan.

“Dari hasil percepatan bersama dividen yang sebelumnya 70 persen kini meningkat menjadi 75 persen artinya kesejahteraan pemegang saham juga harus dirasakan melalui pembagian dividen tersebut.” ujarnya.

Melalui RUPS tersebut, para pemegang saham yang terdiri dari pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota juga menyepakati peningkatan dividen, yang diharapkan memberi manfaat lebih besar bagi pemerintah daerah di Sultra sebagai pemegang saham.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles