Sultraonline.id, Kendari – Sekretariat DPRD Kota Kendari menggelar sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan aktivasi Coretax bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Sekretariat DPRD Kota Kendari, Selasa (16/12/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan ASN dalam melaporkan harta kekayaan dan melaksanakan kewajiban perpajakan.
Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Inspektorat Kota Kendari yang dipimpin langsung oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian Muhammad Ikhlas bersama jajarannya. Acara dibuka oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Kota Kendari, Heryatman, serta dihadiri oleh seluruh ASN di lingkup Sekretariat DPRD Kota Kendari.
Dalam sambutannya, Kasubag Umum dan Kepegawaian, Heryatman, menekankan pentingnya LHKPN dan Coretax sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Ia berharap, dengan adanya sosialisasi ini, seluruh ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Kendari dapat lebih memahami pentingnya pelaporan LHKPN dan melaksanakan kewajiban perpajakan dengan benar.
“LHKPN dan Coretax adalah instrumen penting dalam mencegah praktik korupsi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, saya berharap seluruh ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Kendari dapat mengikuti sosialisasi ini dengan seksama dan melaksanakan kewajiban pelaporan LHKPN dan pembayaran pajak dengan benar,” ujar Heryatman.
Sosialisasi ini diisi dengan penjelasan mengenai tata cara pengisian LHKPN dan aktivasi Coretax secara online, serta sesi tanya jawab. Para ASN tampak antusias mengikuti sosialisasi ini dan berharap kegiatan ini dapat dilakukan secara berkala untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan ASN terhadap peraturan perundang-undangan.









































