Paripurna DPRD Kota Kendari Sahkan Raperda Perubahan APBD 2025, Semua Fraksi Setuju, Walikota Sampaikan Apresiasi

Sultraonline.id, Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2025. Selasa (23/9/2025). Rapat penting ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, didampingi Wakil Ketua I Rizki Brilian Pagala.

Suasana rapat paripurna semakin istimewa dengan kehadiran Walikota Kendari, Siska Karina Imran, bersama para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kota Kendari, serta seluruh Camat se-Kota Kendari. Kehadiran ini mencerminkan soliditas dan sinergi antara elemen pemerintahan dalam upaya memajukan Kota Kendari.

Agenda diawali dengan penyampaian pandangan akhir dari masing-masing fraksi DPRD Kota Kendari, Dimana seluruh fraksi sepakat memberikan dukungan penuh agar Raperda Perubahan APBD Kota Kendari Tahun 2025 disahkan menjadi peraturan daerah. Dukungan bulat ini menandakan adanya kesamaan visi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Siska Karina Imran, dalam pidatonya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam kepada seluruh anggota DPRD Kota Kendari atas kerjasama yang terjalin. “Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, atas rahmat dan karunia-Nya, kita dapat berkumpul di hari yang berbahagia ini,” ujar Walikota mengawali pidatonya.

Lebih lanjut, Walikota Siska Karina Imran menekankan, “Kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif adalah kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles