Kendari – Komisi I DPRD Kota Kendari menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh Koperasi Adi Jaya Lestari, di ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Kendari, Selasa, (11/03/2025).
RDP dipimpin anggota Komisi I Nasaruddin Saud dan diikuti Ketua Komisi I Zulham Damu, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Kendari Laode Abdul Arman, dan Anggota Komisi I Saharuddin.
Turut hadir Dinas Tenaga Kerja, dan Perindustrian Kota Kendari, perwakilan Pimpinan Koperasi Adi jaya Lestari, dan Koordinator Lembaga Pemerhati Buruh Cargodoring, Stevedoring dan Delivery Pelindo Sultra.
Dalam RDP ini terkuat bahwa sebelumnya persoalan ini belum pernah diadukan sehingga belum pernah dilakukan mediasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari.
Selanjutnya, RDP ini kemudian menyimpulkan untuk memberikan kesempatan kepada Dinas tenaga Kerja dan perindustrian Kota Kendari untuk melakukan mediasi terhadap persoalan ini.