Sultraonline.id, Kendari – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Ashar mengimbau masyarakat untuk selalu aktif mencegah atau memberantas peredaran narkoba yang sudah menjadi musuh bersama, karena dapat meracuni generasi muda penerus bangsa.
Untuk mencegah peredaran narkoba di Kota Kendari dibutuhkan kerjasama semua pihak baik instansi yang menangani, tapi juga harus ada keterlibatan masyarakat dalam melakukan pencegahan pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Lanjutnya, dia menambahkan, dalam memberantas barang haram tersebut harus dilakukan bersama-sama baik itu dari kepolisian maupun instansi terkait, tetapi harus ada dukungan dari, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda. Khususnya peran serta masyarakat.
“Butuh peran aktif dari semua pihak ini untuk memberikan informasi dan mengingatkan apa yang menjadi dampak narkoba, karena kalau hanya polisi yang melakukan tidak akan selesai narkoba ini. Jadi kita butuhkan keterlibatan semua pihak termasuk eksekutif dan legislatif,”kata Ashar saat diwawancarai di Kantor DPRD Kota Kendari belum lama ini.
Politisi Partai Golkar Kota Kendari ini menilai narkoba ini menjadi masalah yang sangat serius bagi generasi muda di Kota Kendari. Jangan sampai peredaran narkoba ini merajalela dan membuat generasi tidak produktif ke depannya.
“Hati-hati dengan narkoba, karena menjadi masalah yang serius di lingkungan masyarakat, terutama pada generasi muda yang terancam masa depannya. Jadi peran masyarakat sangat penting untuk memberikan informasi kepada penegak hukum,” ujarnya.
Untuk itu, dewan mengapresiasi pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari dan Provinsi yang terus melakukan pencegahan dan penangkapan atas beredarnya barang haram tersebut.
“Apa yang dilakukan kepolisian dan BNN saat ini merupakan langkah maju memberantas narkoba di Kota Kendari dalam menyelematkan anak-anak muda sebagai penerus bangsa,”tutupnya.









































