Sultraonline.id, Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan bersama atas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna ini juga diisi dengan penyerahan keputusan DPRD Kota Kendari dan pidato Walikota Kendari.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala, serta Wakil Ketua II DPRD Kota Kendari, Irmawati, dihadiri oleh Walikota Kendari, Siska Karina Imran, kepala OPD, asisten dan staf ahli lingkup sekretariat daerah Kota Kendari, serta camat se-Kota Kendari.
Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Kendari atas kerjasama yang konstruktif selama proses pembahasan perubahan KUA-PPAS. “Saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota dewan menyampaikan terima kasih kepada Saudari Walikota Kendari serta hadirin sekalian atas perkenaannya memenuhi undangan kami, sehingga rapat paripurna pada pagi ini dapat terlaksana dengan sukses,” ujarnya.
Lebih lanjut, Laode Muhammad Inarto mengungkapkan harapannya terkait implementasi KUA-PPAS perubahan yang telah disahkan. “Kami berharap perubahan KUA-PPAS ini dapat menjadi pedoman yang efektif bagi Pemerintah Kota Kendari dalam melaksanakan program pembangunan yang lebih tepat sasaran, efisien, dan berkeadilan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Kendari,” katanya.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi DPRD dan Pemerintah Kota Kendari untuk terus bersinergi dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Kota Kendari.















































