Sultraonline.id, Kendari – Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Rapat Koordinasi digelar Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk dan KB) Kota Kendari menggelar Rapat Awal Penyusunan Program Profil Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (Bangga Kencana) Tahun 2024, Selasa (14/5/2024).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Dinas Dalduk dan KB Kota Kendari dan dibuka langsung Kepala Dinas Dalduk dan KB Kota Kendari Hj. Andi Dadjeng. Turut Hadir Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Kendari diwakili oleh Kepala Bidang Pemerintah dan Pembangunan Manusia Bappeda Kota Kendari Rukmana dan para peserta kegiatan.
Kepala Dinas Dalduk dan KB Kota Kendari Andi Dadjeng menyampaikan, besar harapannya agar dalam profil kependudukan yang akan dibuat ini dapat mencakup data, isu strategis serta kebijakan-kebijakan yang semuanya muncul untuk dilihat sinkronisasinya dengan program-program Walikota sehingga semua dapat berjalan maksimal.
Penyusunan Profil Kependudukan wajib disusun dan disajikan dikarenakan tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2009, Nomor 23 Tahun 2014 serta peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 3 Tahun 2020. Tujuan diperlukannya untuk menyusun profil kependudukan ini adalah agar terwujudnya kesamaan pemahaman, penafsiran dan persepsi dalam penyusunan Profil Bangga Kencana.
“Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan segera tersusunnya Profil Program Bangga Kencana sehingga segera dapat digunakan sebagai dasar dalam penentuan kebijakan, pelayanan publik, perencanaan pembangunan hingga alokasi anggaran suatu wilayah,”harapnya.
Ia juga menambahkan, selain indikator Bangga Kencana di profil ini juga memuat hal-hal tugas Dinas Dalduk dan KB Kota Kendari antara lain Stunting, Audit Kasus Stunting keluarga Resiko Stunting dan Kampung Keluarga Berkualitas serta 31 indikator kinerja Dinas Dalduk dan KB Kota Kendari berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Dikesempatan itu juga mengatakan pada acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Bangga Kencana Penurunan Stunting di bulan lalu, Wakil Presiden (Wapres) mengharapkan kepada seluruh daerah untuk menyusun atau membuat program kegiatan yang mempunyai dampak yang sangat besar terhadap penurunan stunting di daerah tersebut.
“Wapres berharap setiap daerah untuk fokus menyusun atau membuat program super prioritas karena tahun 2024 ini target 14 persen harus tercapai,”ujarnya.
“Program super prioritas itu pada pendampingan kelompok ibu hamil yang berisiko stunting, anak yang berumur di bawah dua tahun (baduta), calon pengantin (catin), remaja dan balita karena waktu kita ini untuk mengejar target 14 persen sisa beberapa bulan lagi, sehingga kita fokus pada program super prioritas,”tambah dia.
Dia juga mengatakan, sejauh ini Pemerintah Kota Kendari sudah berupaya dalam melakukan percepatan penurunan prevalensi stunting di Kota Kendari. Salah satunya dengan mengeluarkan kebijakan orang tua asuh atau orang tua angkat bagi anak dan ibu hamil yang masuk kategori rawan stunting.
“Prinsipnya pemerintah kota berupaya secara maksimal untuk menurunkan angka stunting ini melalui kebijakan orang tua asuh. Jadi semua pejabat, tokoh-tokoh masyarakat, dan stakeholder terkait juga menjadi orang tua angkat untuk warga yang teridentifikasi rawan stunting di Kota Kendari,”katanya.
Untuk diketahui, angka prevalensi stunting di Sultra berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022 turun 2,5 persen dari 30,2 persen menjadi 27,7 persen. Sedangkan angka stunting di Kota Kendari pada tahun 2022 sebesar 19,5 persen.